TAFSIR
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi tugas Terstruktur pada mata
kuliah
TAFSIR

Disusun Oleh : Kelompok 1
Alfadilatu ahmad : 2014.1839
Sahardi
: 2014.1846
Dosen Pembimbing :
Hasnul Yakin, Lc, MA
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM PENGEMBANGAN ILMU
AL-QUR’AN
STAIPIQ SUMATERA BARAT
2015 M/1436 H
PENDAHULUAN
Al-Qur’an yang diturunkan allah
kepada nabi muhammad saw, merupakan bukti kebenaran Nabi Muhammad SAW,
sekaligus petunjuk untuk umat manusia kapan dan di mana pun, dan juga memiliki
berbagai macam keistemewaan. Keistimewaan tersebut, antara lain, susunan
bahasanya yang indah, dan pada saat yang sama mengandung makna-makna yang dapat
dipahami oleh siapa pun yang memahami bahasanya, walaupun tentunya tingkat
pemahaman mereka akan berbeda-beda akibat berbagai faktor.
Redaksi ayat-ayat Al-Qur’an,
sebagaimana setiap redaksi yang diucapkan atau ditulis, tidak dapat dijangkau
maksudnya secara pasti, kecuali oleh pemilik redaksi tersebut. Hal inilah yang
kemudian menimbulkan keanekaragaman penafsiran. Untuk itu kita sangat perlu untuk
mengetahui apa itu tafsir, maka dari itu kami akan mencoba untuk memaparkan
masalah-masalah tentang tafsir, yaitu :
a.
Pengertian tafsir
b.
Macam-macam tafsir berdasarkan sumber-sumbernya
c.
Macam-macam tafsir berdasarkan metodenya
d.
Ilmu bantu tafsir
e.
Perkembangan tafsir al-qur’an
f.
Corak-corak tafsir
PEMBAHASAN
A.
Pengertian tafsir
Kata tafsir diambil dari kata fassara – yufassiru – tafsiran yang berarti
keterangan atau uraian, al jurjani berpendapat bahwa kata tafsir menurut
pengertian bahasa adalah al-kasyf wa al-izhar yang artinya menyingkap (membuka)
dan melahirkan.
Pada dasarnya, pengertian tafsir berdasarkan bahasa tidak akan lepas dari
kandungan makna al-idhah (menjelaskan), al-bayan (menerangkan), al-kasyf
(mengungkapkan), al-izhar (menampakkan), dan al-ibanah (menjelaskan).
Adapun mengenai pengertian tafsir berdasarkan istilah, para ulama
mengemukakannya dengan redaksi yang berbeda-beda.
a.
Menurut al-kilabi dalam at-tashil
“tafsir adalah
menjelaskan al-qur’an, menerangkan maknanya, dan menjelaskan apa yang
dikehendaki nash, isyarat, atau tujuannya.”
b.
Menurut az-zarkasyi
“tafsir adalah ilmu
yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makna kitab allah yang
diturunkan kepada nabinya muhammad saw, serta menyimpulkan kandungan-kandungan
hukum dan hikmahnya.”
c.
Thahir al-jazairi berkata :
“tafsir pada
hakikatnya ialah menjelaskan kata yang sukar dipahami oleh pendengar seehingga
berusaha mengemukakan sinonimnya atau makna yang mendekatinya, atau dengan
jalan mengemukakan salah satu dalalahnya-nya”.
d.
Al-jurjany berkata
“tafsir pada
asalnya ialah membuka dan melahirkan. Dalam istilah syara’ ialah menjelaskan
makna ayat, urrusannya, kisahnya dan sebab diturunkannya ayat dengan lafad yang
menunjuk kepadanya secara terang.”[1]
Istilah tafsir merujuk kepada al-qur’an sebagaimana terrcantum dalam ayat
33 dari al-furqan :
wur y7tRqè?ù't @@sVyJÎ/ wÎ) y7»oY÷¥Å_ Èd,ysø9$$Î/ z`|¡ômr&ur #·Å¡øÿs? ÇÌÌÈ
tidaklah orang-orang kafir itu datang
kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu
yang benar dan yang paling baik penjelasannya.[2]
Berdasarkan beberapa rumusan tafsir
yang dikemukakan para ulama tersebut diatas, dapat ditarik satu kesimpulan
bahwa pada dasrnya tafsir itu adalah “suatu hasil usaha tanggapan, penalaran
dan ijtihad manusia untuk menyingkap nilai-nilai samawi yang terdapat di dalam
al-qur’an”.
B.
Macam-macam tafsir berdasarkan sumber-sumbernya
1.
Tafsir bi al-ma’tsur
Sebagaimana dijelaskan al-farmawi, tafsir bi al-ma’tsur (disebut pula bi ar-riwayah
dan an-naql) adalah penafsiran al-qur’an yang mendasarkan pada penjelasan
al-qur’an sendiri, penjelasan nabi, penjelasan para sahabat melalui ijtihadnya,
dan pendapat (aqwal) tabi’in.
2.
Tafsir bi ar-ra’yi
Berdasarkan pengertian etimologi, ra’yi berarti keyakinan (i’tiqad) analogi
(qiyas), dan ijtihad. Dan ra’yi dalam terminologi tafsir adalah ijtihad. Dengan
demikian, tafsir bi ar-ra’yi (disebut juga tafsir ad-dirayah). Sebagaimana
didefinisikan adz-dzahabi yaitu tafsir yang penjelasannya diambil berdasarkan
ijtiihad dan pemikiran mufassir setelah mengetahui bahasa arab dan metodenya,
dalil hukum yang ditunjukan, serta problema penafsiran, seperti asbab nuzul,
dan nasikh mansukh.
Untuk menafsirkan al-qur’an dengan ijtihad, si mufassir pun dibantu oleh
syi’ir jahilliyah, asbab an-nuzul, nasikh mansukh, dan lain-lainnya yang
dibutuhkan oleh seorang mufassir.
C.
Macam-macam tafsir berdasarkan metodenya
1.
Metode tahlili
Metode
tahlili berarti menjelaskan ayat-ayat al-qur’an dengan menelitii aspeknya dan
menyingkap seluruh maksudnya, mulai dari uraian makna kosa kata, makna kalimat,
maksud setiap ungkapan, kaitan antar pemisah (munasabat), hingga sisi
keterkaitan antar pemisah itu (wajh al munasabat) dengan bantuan asbab
an-nuzul, riwayat-riwayat yang berasal dari nabi saw, sahabat, dan tabi’in
2.
Metode ijmali (global)
Metode ijmali yaitu menafsirkan al-qur’an secara global. Dengan metode ini,
mufassir berupaya menjelaskan makna-makna al-qur’an dengan uraian singkat, dan
bahwa yang mudah dapat dipahami oleh semua orang, mulai dari orang yang
berpengetahuan sekedarnya sampai orang yang berpengetahuan luas.
3.
Metode muqaran (perbandingan/komparasi)
Metode muqaran adalah menjelaskan ayat-ayat alqur’an dengan merujuk kepada
penjeelasan-penjelasan para mufassir.
Metode muqaran mempunyai pengertian lain yang lebih luas, yaitu
membandingkan ayat-ayat al-qur’anyang berbicara tentang tema tertentu, atau
membandingkan ayat-ayat al-qur’an dengan hadis-hadis nabi, termasuk hadis-hadis
yang maknanya tekstual tanpa kontradiktif dengan al-qur’an atau membandingkan
al- qur’an dengan kajian-kajian lainnya.
4.
Metode maudhu’i (tematik)
Metode maudhu’i (tematik) dalam
format dan prosedur yang jelas belum lama lahir. Orang yang pertama kali
memperkenalkan metode ini adalah al jalill ahmad as-said al kumi ketua jurusan
tafsir diuniversitas al azhar.
D.
Ilmu bantu tafsir
1.
Ilmu bahasa arab
2.
Ilmu nahwu
3.
Ilmu sharaf
4.
Ilmu istiqaq
5.
Ilmu ma’ani
6.
Ilmu bayan
7.
Ilmu badi’
8.
Ilmu qira’at
9.
Ilmu ushuluddin
10.
Ilmu ushul fiqih
11.
Ilmu asbab an-nuzul
12.
Ilmu nasikh-mansukh
13.
Ilmu fiqih
14.
Ilmu hadis
15.
Ilmu muhibah
E.
Perkembangan tafsir al-qur’an
1.
Tafsir pada zaman nabii muhammad saw dan para sahabatnya
Sunnatullah berlaku bahwasanya dia mengutus utusannya dengan membawa wahyu
sesuai dengan bahasa kaumnya. Demikian pula nabi muhammad menerima wahyu
(al-qur’an) dengan bahasa arab menurut uslub-uslubnya, karena memang nabi saw
adalah berkebangsaan arab. Sebagaimana firman allah dalam surat ibrahim ayat 4
yang berbunyi :
!$tBur $uZù=yör& `ÏB @Aqß§ wÎ) Èb$|¡Î=Î/ ¾ÏmÏBöqs% úÎiüt7ãÏ9 öNçlm; ( @ÅÒãsù ª!$# `tB âä!$t±o Ïôgtur `tB âä!$t±o 4 uqèdur âÍyèø9$# ÞOÅ3ysø9$# ÇÍÈ
“Kami
tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya[779], supaya
ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah
menyesatkan[780] siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa
yang Dia kehendaki. dan Dia-lah Tuhan yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.”
2.
Sumber-sumber tafsir pada zaman sahabat
Sumber-sumber tafsir pada masa
sahabat ialah riwayat atau nukilan-nukilan dari nabi saw sendiri.
Tentang penafsiran ayat dengan
mempergunakan ijtihad, para sahabat berselisihan. Sebagian mereka hanya
menafsirkan ayat al-qur’an itu hanya berpedoman kepada nukilan-nukilan dari
nabi saw saja dan tidak mau mempegunakan ijtihad.
Sebagian sahabat lain, disamping
mempergunakan nukilan-nukilan dari nabi saw, juga mempergunakan ijtihad dalam
menafsirkan ayat al-qur’an. Karena itu ijtihad merupakan dasar tafsir yang
kedua.
Diantara sahabat yang tidak mau
menafsirkan ayat dengan ijtihad ialah :
Abu ubaid pun meriwayatkan dari
anas bahwa umar bin khatab membaca diatas mimbar :
Lalu katanya : al-fakihah ini telah
kami ketauhi bersama, maka apakah yang disebut al-abbu, kemudian umar kembali
kepada dirinya dan berbisik :
“(sesungguhnya mengetahui yang
tidak diketahui hanyalah takaluf saja ya umar, tiada keberatan kita tiada
mengetauhinya)”
Diantara sahabat yang suka
menafsirkan ayat al-qur’an dengan ijtihad dan riwayat ialah ibnu abbas dan ibnu
mas’ud. Keduanya berusaha mengumpulkan sunnah yang berkaitan dengan tafsir.
Keduanya pun terkenal mahir dalam bidang istinbath. Sebagai contoh kita
kemukakan disini bagaimana ibnu abbas berusaha ingin memahami lafazh al-qur’an
:
“abu ubaid meriwayatkan dari sanad
mujahid dari ibnu abbas berkata : aku tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan
lafazh
Sampai datang kepadaku dua orang
arab gunung yang sedang bersengketa mengenai sebuah sumur salah seorang dari
keduanya mengatakan :
Maksudnya ialah
(aku yang memulai membuatnya)”
3.
Tafsir pada zaman tabi’in
Sebagaimana pada zaman sahabat banyak terkenal sahabat-sahabat yang
berkeahlian dalam bidang tafsir, maka demikian pula pada zaman tabi’in. Ulama-ulama
pada zaman tabi’in banyak menerima riwayat dari para sahabat dalam bidang
tafsir.
Sumber tafsir pada zaman tabi’in ialah penjelasan dari ayat al-qur’an
sendiri, dari riwayat sahabat yang diterima dari nabi saw, tafsir dari
sahabat-sahabat, penjelasan dari para ahli kitab, dan tafsir dengan jalan
ijtihad.
Menurut ibnu taimiyah, sepandai-pandai ulama tabi’in dalam urusan tafsir
ialah sahabat-sahabat ibnu abbas dan sahabat-sahabat ibnu mas’ud dan
ulama-ulama madinah seperti zaid bin aslam dan imam malik bin anas.
“yang paling terkenal di antara para tabi’in, ialah mujahid dan said bin
jubair”.
“kata imam ibnu taimiyah : oleh karena mujahid di pandang seorang mufassir
tabi’in yang besar, berpeganglah asy-syafi’i dan al bukhari kepadanya”.
“kata an-nawawi : apabila kamu telah mengetahui tafsir mujahid cukuplah
bagimu tafsirnya itu”.
“dalam pada itu sebagian ulama tidak menerima tafsir mujahid, dengan alasan
bahwa beliau banyak bertanya kepada ahlul kitab”.
“kata sufyan ats-tsaury : ambillah tafsir al-qur’an dari empat ulama besar,
yaitu : said bin jubair, mujahid, ikramah, dan dlahaq ibn muzahim”.
Demikian sejarah singkat perkembangan tafsir di masa tabi’in.
4.
Tafsir pada masa tadwin
Pembukuan (tadwin) tafsir terjadi pada masa akhir pemerintahan daulat bani
umayah atau pada masa permulaan pemerintahan daulat bani abasiyah. Pada masa
itu ulama-ulama baru mengumpulkan hadits-hadits tafsir yang diterima dari
sahabat dan tabi’in.
Pada permulaan masa bani abbasiyah itu terjadi usaha-usaha mengumpulkan
hadts-hadits tafsir dari umumnya hadits. Krenanya hadits tafsir merupakan
bagian dari hadts.[3]
F.
Corak-corak tafsir
1.
Tafsir sufiistik
Sebagai dampak dari kemajuan ilmu dan peradaban islam muncullah ilmu
tasawuf. Pada perkembangan selanjutnya terdapat dua aliran dalam tasawuf.
Keduanya sangat mewarnai diskursus penafsiran al-qur’an, yaitu tasawuf teoritis
dan aliran tasawuf praktis.
Corak penafsiran ini bukanlah merupakan sesuatu yang baru, melainkan telah
dikenal sejak turrnnya al-qur’an kepada rasulullah saw. Dan itu disyaratkan
sendiri oleh al-qur’an
2.
Tafsir fiqih
Bersamaan
dengan lahirnya tafsir bi al-ma’tsur, lahir pula tafsir fiqih, keduanya dinukil
secara bersamaan tanpa dibeda-bedakan. Tatkala menemukan keraguan dalam
memahami al-qur’an, para sahabat lansung bertanya kepada nabi dan nabi pun
lansung menjawabnya. Jawaban-jawaban nabi itu disamping dikategorikan sebagaii
tafsir bi al-ma’tsuur, juga dikategorikan sebagai tafsir fiqih.
3.
Tafsir falsafi
Telah diuraikan bahwa di antara pemicu munculnya keragaman penafsiran
adalah perkembangan kebudayaan dan pengetahuan umat islam. Bersamaan dengan itu,
pada masa khilafah abbasiyah digalakkan pula penerjemahan buku-buku asing ke
dalam bahasa arab. Diantara buku-buku yang diterjemahkan itu adalah buku
filsafat, yang ada gilirannya dikonsumsi oleh umat islam.
4.
Tafsir ilmi
Al-qur’an mendorong pula pengembangan ilmu pengetahuan. Al-qur’an mendorong
umat islam untuk memerdekakan akal dari belenggu keraguan, melepaskan
belenggu-beelenggu berpikir, dan mendorongnya untuk mengamati fenomena alam.
Allah telah mendorong kita untuk mengamati ayat-ayat kauniah, di samping
ayat-ayat qur’aniah. Oleh karena itu, dalam al-qur’an kita temukan ayat-ayat
seperti :
“kami
telah jelaskan ayat-ayat kami bagi kelompok yang berpengetahuan”.
5.
Tafsir adabi-ijtima’i
Tafsir adabii-iijtima’i yaitu,
tafsir yang berupaya menyingkap keindahan bahasa al-qur’an dan
mukjizat-mukjizatnya, menjelaskan makna dan maksudnya, memperlihatkan
aturan-aturan al-qur’an tentang kemasyarakatan, dan mengatasi persoalan yang
dihadapi umat islam secara khusus dan permasalahan umat lainnya secara umum.
Diantara kitab
tafsir karya tafsir adabi-ijtima’i adalah :
1.
Tafsir al-manar, karya rasyid ridha ( w. 1354 H.).
2.
Tafsir al-maraghi, karya al-maraghi ( w. 1945 M.).
KESIMPULAN
a.
Pengertian tafsir
Kata tafsir diambil dari kata
fassara – yufassiru – tafsiran yang berarti keterangan atau uraian, al jurjani
berpendapat bahwa kata tafsir menurut pengertian bahasa adalah al-kasyf wa
al-izhar yang artinya menyingkap (membuka) dan melahirkan.
Berdasarkan beberapa rumusan tafsir
yang dikemukakan para ulama tersebut diatas, dapat ditarik satu kesimpulan
bahwa pada dasrnya tafsir itu adalah “suatu hasil usaha tanggapan, penalaran
dan ijtihad manusia untuk menyingkap nilai-nilai samawi yang terdapat di dalam
al-qur’an”.
b.
Macam-macam tafsir berdasarkan sumber-sumbernya
1.
tafsir bi al-ma’tsur
2.
tafsir bi ar-ra’yi
c.
Macam-macam tafsir berdasarkan metodenya
1.
Metode tahlili
2.
Metode ijmali (global)
3.
Metode muqaran (perbandingan/komparasi)
4.
Metode maudhu’i (tematik)
d.
Ilmu bantu : (1) tafsir Ilmu
bahasa arab (2) Ilmu nahwu (3) Ilmu sharaf
(4) Ilmu istiqaq (5) Ilmu ma’ani (6) Ilmu bayan (7) Ilmu badi’
(8) Ilmu qira’at (9) Ilmu ushuluddin (10) Ilmu ushul fiqih
(11) Ilmu asbab an-nuzul (12) Ilmu nasikh-mansukh
(13) Ilmu fiqih (14) Ilmu hadis (15) Ilmu muhibah
e.
Perkembangan tafsir al-qur’an
1.
Tafsir pada zaman nabi muhammad dan sahabatnya
2.
Sumber-sumber tafsir pada zaman sahabat
3.
Tafsir pada zaman tabi’in
4.
Tafsir pada masa tadwin
f.
Corak-corak tafsir
1.
Tafsir sufiistik
2.
Tafsir fiqih
3.
Tafsir falsafi
4.
Tafsir ilmi
5.
Tafsir adabi-ijtima’i
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, rosihon, 2000, ILMU
TAFSIR, Bandung, Pustaka Setia
Baidan, nashruddin, 2005. WAWASAN
BARU ILMU TAFSIR, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Ash-shiddieqy, hasbi. 2009. ILMU
AL-QUR’AN & TAFSIR, Semarang, Pustaka Rizki Putra
Sirojuddin
iqbal, mashuri. 1987. PENGANTAR
ILMU TAFSIR, Bandung, Angkasa
[1] Hasbi ash-shiddieqy, ILMU
AL-QUR’AN & TAFSIR, (Semarang : Pustaka Rizki Putra, 2009), hal. 153-154
Tidak ada komentar:
Posting Komentar