HAKIKAT MANUSIA DALAM PANDANGAN FILSAFAT PENDIDIKAN
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi tugas Terstruktur pada mata kuliah
FILSAFAT PENDIDIKAN

DisusunOleh : Kelompok 9
Alfadilatu Ahmad 2014.1839
Sahlul
munawir p 2014.
Dosen Pembimbing
:
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM PENGEMBANGAN ILMU
AL-QUR’AN
STAIPIQ SUMATERA BARAT
2016
M/1437
H
PEMBAHASAN
A. Kelompok Kerja Guru (KKG)
Pembinaan Profesionalisme guru melalui
Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan pola pembinaan yang dilakukan oleh
guru-guru terhadap teman seprofesi. Hal ini dilakukan agar mereka memiliki
wawasan dan pengetahuan yang memadai tentang bahan ajaran yang dikembangkan
dalam proses belajar mengajar. Pengembangan bahan ajar pada Kelompok Kerja Guru
(KKG) dilakukan oleh guru-guru yang memiliki kemampuan (tutor inti atau pemandu
bidang studi/mata pelajaran), yang sebelumnya tutor inti atau pemandu bidang
studi/mata pelajaran ini telah mendapatkan penataran dan pelatihan yang
dilakukan oleh Depdikbud (sekarang Kemendiknas), baik pada tingkat wilayah
depdikbud. Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan wadah untuk meningkatkan profesionalisme
guru. Pendekatan yang digunakan diharapkan mampu mendorong guru untuk belajar,
baik itu sikap, kemampuan, pengetahuan maupun keterampilan sehingga memberikan
dampak positif dalam melaksanakan proses belajar mengajar yang pada akhirnya
dapat meningkatkan prestasi belajar murid.[1]
KKG adalah salah satu wadah guru Sekolah
Dasar (MGMP bagi guru sekolah lanjutan) dalam mengembangkan kompetensinya
melalui kerjasama, diskusi, sharing pengalaman dalam mempersiapkan pembelajaran
dan mengatasi masalah pembelajaran di kelas. Tujuan utama KKG pada aspek
kualitas pembelajaran, bukan sekedar atau terkesan menjadi ‘ajang kumpul’ bagi
guru.[2]
Sebagai wadah pembinaann profesi guru,
Kelompok Kerja Guru (KKG) memiliki kegiatan antara lain sebagai berikut:
1. Tujuan
Kelompok Kerja Guru (KKG)
Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah tempat
untuk mempertemukan guru-guru dalam mengembangkan profesinya. Kelompok Kerja
Guru (KKG) adalah wadah profesionalisme guru yang bersifat aktif, kompak dan
akrab dalam membahas berbagai masalah profesional keguruan dengan prinsip dari
guru oleh guru dan untuk guru dalam rangka pelaksanaan tugas. Kelompok Kerja
Guru (KKG) memiliki tujuan yakni, agar permasalahan yang dihadapi guru dalam
pembelajaran meliputi bahan ajaran, metode mengajar, menggunakan alat dan media
belajar serta evaluasi terhadap hasil belajar murid bisa didapatkan solusi.
Seta tujuan dilakukannya Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah untuk merencanakan
masalah yang berkaitan dengan fungsi dan tugas pokok guru sekolah dasar yaitu
bagaimana menerapkan kebersamaan dalam menentukan rencana dan pelaksaan program
kegiatan belajar mengajar serta evaluasinya.[3]
2. Program
Kelompok Kerja Guru (KKG)
Program pembinaan guru yang disusun oleh
Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah kerangka acuan atau pedoman yang harus
dipatuhi oleh guru dan pemandu bidang studi/mata pelajaran. Program pembinaan
bagi Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan pedoman dalam melakukan kegiatan dan
alat untuk mengukur kegiatan baik oleh guru maupun bagi pembina. Isi pembinaan
itu meliputi:
a. Menjabarkan
Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) ke dalam proses caturwulan.
b. Menyusun
perencanaan persiapan mengajar.
c. Melaksanakan
kegiatan belajar mengajar.
d. Menilai
kemajuan perkembangan anak didik.
e. Memberikan
umpan balik secara teratur dan terus menerus.
f. Membuat
dan menggunakan alat bantu mengajar secara sederhana.
g. Menggunakan
dan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber dan media.
h. Membimbing
dan melayani murid yang mengalami kesulitan dalam belajar.
i.
Mengatur waktu
dan menggunakannya secara efisien.
j.
Menyajikan
materi pelajaran sesuai dengan perkembangan murid.
k. Mengolah
kegiatan belajar mengajar.[4]
3. Materi-materi
yang Dikembangkan
Materi yang dikembangkan dalam Kelompok
Kerja Guru (KKG) meliputi bahan ajar yang dapat mendukung isi program
pembinaan, bahan ajaran tentang mata pelajaran yang akan disampaikan kepada
murid, cara apa yang harus dilakukan pada proses belajar mengajar maupun
bahan-bahan yang dapat mendukung profesional guru dalam melaksanakan tugas.[5]
4. Kegiatan
dalam Kelompok Kerja Guru (KKG)
Program pembinaan profesional guru
melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) akan memberi arti bagi guru-guru dalam
melaksanakan tugas, bilamana dilakukan secara kontinyu sesuai dengan kesempatan
antara pembina, tutor, dan gur-guru. Kegiatan pembinaan profesional guru tidak
hanya terdapat pada bahan ajar yang disajikan pada murid, namun juga harus
meliputi kegiatan-kegiatan yang dapat menunjang pengembangan profesional guru,
yakni: temu ilmiah, diskusi panel, seminar dan lokakarya. Kegiatann Kelompok
Kerja Guru (KKG)harus dilakukan secara efektif dengan menyesuaikan kondisi
sekolah yang berada dalam lingkungan gugus sekolah.[6]
5. Frekuensi
Kegiatan KKG
Efektifitas pembinaan profesional guru
tidak selalu ditentukan oleh banyaknya waktu yang disediakan untuk membina
guru-guru dalam meningkatkan kemampuan profesionalnya. Pembinaan yang efektif
justru dilakukan pada saat yang tepat dengan tidak mengorbankan subjek didik
dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itu, pengaturan waktu untuk kegiatan
Kelompok Kerja Guru (KKG) harus mengacu pada hari efektif belajar dan kalender
pendidikan.[7]
6. Penilaian
Terhadap Program KKG
Dalam melihat berhasil tidaknya Kelompok
Kerja Guru (KKG) sebagai wadah pembinaan profesional guru perlu ada penilaian
terhadap kegiatan yang dilakukan oleh pengurus, pembina dan pemandu (tutor)
dalam mengembangkan misi dan peningkatan kemampuan profesional guru. Evaluasi
terhadap kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah proses pengumpulan
informasi, diperlukan dan digunakan bagi upaya pembinaan pengajaran dan
pelaksanaan Kelompok Kerja Guru (KKG) dimaksudkan agar mutu pembinaan
profesional guru mencapai hasil yang maksimal yang pada akhirnya mutu proses
belajar mengajar dapat terwujud. Penilaian terhadap program pembinaan merupakan
salah satu tahapan dan tentunya bukan akhit dari segalanya. Oleh karena itu,
hasil penilaian perlu diadministrasikan sedemikian rupa agar dapat digunakan
untuk pembinaan selanjutnya.[8]
7. Tindak
Lanjut
Tindak lanjut merupakan proses kegiatan
untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang dilakukan pembina, pengurus dan
tutor (pemandu) terhadap pelaksanaan program Kelompok Kerja Guru (KKG). Tindak
lanjut harus dilakukan secara ibjektif dengan dimensi yang bisa dilakukan oleh
tutor (pemandu) dan guru dalam mengembangkan kemampuan profesional anggotanya.
Oleh karena itu, perlu diciptakan kondisi kondusif yang memungkinkan semua guru
dapat melakukan transformasi terhadap pelaksanaan program yang telah disepakati
itu.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam melakukan kegiatan tindak lanjut adalah:
a. Kegiatan
tindak lanjut mengacu kepada kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG)
b. Kegiatan
tindak lanjut merupakan pengembangan program
c. Kegiatan
tindak lanjut tidak tumpang tindih dengan program sebelumnya
d. Kegiatan
tindak lanjut adalah untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan kearah yang lebih
baik.
Seiring dengan program bermutu yang
difokuskan pada upaya peningkatan kompetensi guru melalui peningkatan kualitas
dan kinerja guru, sudah semestinyawadah KKG harus memerankan diri sebagai pintu
awal (starting point) dalam upaya tersebut. Dalam kaitan ini, para pengambil
kebijakan pada tingkat kabupaten/kota, wilayah, atau kecamatan harus bahu membahu
bersama anggota KKG pada tingkat gugus harus proaktif untuk mendorong,
memobilisasi dan memfasilitasi KKG agar dapat memerankan fungsinya sebagai
wahan peningkatan dan pengembangan kompetensi guru.[9]
B. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Pembinaan profesional guru melalui MGMP
(Musyawarah Guru Mata Pelajaran) setidaknya meliputi 6 (enam) mata pelajaran,
antara lain:
a. PPKN
b. Bahasa
Indonesia
c. Matematika
d. IPA
e. IPS
f. Bahasa
Inggris
Kegiatan MGMP dibina oleh guru inti yang
dipilih atau ditentukan oleh pengelolah gugus, biasanya dilakukan oleh kepala
sekolah dan pengawas.
1. Pengertian
MGMP
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
merupakan forum/wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran sejenis yang
dilaksanakan di gugus oleh guru dan untuk guru. Tempat pelaksanaan ditentukan
mulai musyawarah guru sejenis dengan mempertimbangkan berbagai aspek dalam
fasilitas yang ada.
2. Kegiatan
MGMP
Kegiatan MGMP difokuskan kepada upaya
peningkatan proses belajar mengajar dengan topik yang beragam, antara lain:
a. Analisis
kurikulum.
b. Penjabaran
materi (bahan ajaran).
c. Pengembangan
kegiatan belajar mengajar.
d. Pengelolaan
kelas sesuai PBM.
e. Pembuatan
alat bantu sederhana dalam mengembangkan PBM.
f. Evaluasi
dalam melakukan penilaian dalam belajar.
g. Simulasi
(peer teaching) atau uji coba bantu pembelajaran.[10]
3. Monitoring
dan Evaluasi
Keberhasilan gugus sebagai wadah
edukatif dalam membina guru meningkatkan profesionalismenya akan lebih berarti
bilamana disertai dengan tindak lanjut melalui pengawasan pendidikan yang
dilakukan oleh pengawas pendidikan dan pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan,
baik dari Dinas Pendidikan Kabupaten maupun Dinas Pendidikan Propinsi.
Kegiatan
gugus yang perlu dimonitoring secara garis besar maliputi dua aspek, yaitu:
a) Kegiatan
edukatif mencakup kegiatan kependidikan dalam upaya peningkatan kualitas dan
kinerja guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
b) Kegiatan
administratif, mencakup kegiatan administrasi pelaksanaan pembina guru dalam
gugus.
Pengawas
yang ditugaskan untuk melakukan monitoring dalam kegiatan gugus meliputi
berbagai hal, antara lain:
a) Melakukan
supervisi dan monitoring pada pertemuan kelompok kerja kepala sekolah.
b) Melakukan
pembinaan kepada MGMP dalam berbagai aspek pembelajaran.
c) Melakukan
pembinaan dalam pelaksanaan KBM yang dikembangkan melalui MGMP dalam rangka
memberikan penilaian sebagai masukan untuk kegiatan gugus.
d) Melakukan
pembinaan dalam hal pembiayaan gugus dan memberikan alternatif untuk mengatasi
permasalahan yang dialami gugus sebagai wadah pembinaan profesional guru.[11]
4. Pelatihan
Tenaga Kependidikan
Jenis pembinaan dan pelatihan yang
dilaksanakan di gugus MGMP meliputi beberapa kegiatan, yaitu:
a.
Inventarisasi permasalahan yang dihadapi guru pada mata pelajaran.
b.
Membuat dan menganalisis studi kasus yang terjadi di kelas.
c.
Melaksanakan dan melakukan KBM yang aktif.
d.
Mengembangkan media pendidikan dalam KBM.
e.
Membahas berbagai issu inovatif dalam mengembangkan KBM (teknik bertanya,
teknik evaluasi, dan teknik dalam pengelolaan kelas).
f.
Merancang program MGMP.
g.
Merancang pertemuan rutin MGMP.[12]
1.
Tujuan Pendirian Kelompok Kerja Guru (KKG)
Dalam
bahasa Arab, istilah “tujuan” sepadan dengan kata ghayat, andaf, atau maqasid.
Sedangkan dalam bahasa Inggris, istilah “tujuan” dinyatakan dengan goal atau
purpose atau objective atau aim.[13]
Secara umum, menurut H.M. Arifin, istilah-istilah tersebut mengandung
pengertian yang sama, yaitu perbuatan yang diarahkan kepada suatu tujuan
tertentu, atau arah, maksud yang hendak dicapai melalui upaya atau aktivitas.[14]
Tujuan
memiliki peranan penting dalam setiap kegiatan pendidikan. Dengan tujuan yang
jelas, maka akan jelas pula ke mana organisasi akan diarahkan. Tujuan juga akan
mempertegas bagaimana perubahan yang diinginkan dari seluruh anggota organisasi
ke arah yang lebih baik pada masa yang akan datang.
Demikian
jugalah halnya bahwa pembentukan KKG juga mempunyai tujuan tertentu,
diantaranya adalah:
a.
Meningkatkan kemampuan guru dalam bidang pengetahuan umum.[15]
Artinya adalah melalui KKG kegiatan-kegiatan yang sifatnya menambah pengetahuan
guru tentang informasi, isu-isu dan kejadian-kejadian sosial, kemajuan-kemajuan
dan penemuan-penemuan baru yang ada hubungannya dengan pembelajaran dapat
bertambah, hal ini dapat terlaksana melalui kegiatan diskusi, seminar atau
training di KKG.
b.
Meningkatkan pengetahuan guru dalam menyusun Administrasi Pembelajaran.[16]
Selain tugas mengajar guru juga harus menyusun dan mempersiapkan kelengkapan
administrasi kelasnya, membuat daftar kelas, daftar nilai, menyusun format
penilaian, menyusun berkas nilai dan pekerjaan lainnya. Teknik dan cara
pembuatan administrasi tersebut mungkin tidak dapat dipahami oleh guru di
sekolahnya, seentara melalui KKG hal-hal tersebut dapat terselesaikan dengan
tuntas.
c.
Meningkatkan pengetahuan guru dalam melaksanakan manejemen kelas.[17]
Sebagai pemimpin kelas guru harus mampu mengatur seluruh kegiatan belajar agar
berjalan secara kondusif dan bernilai guna. Pengaturan ini memerlukan ilmu
manejemen. Melalui KKG dapat dibicarakan lebih lanjut tentang bagaimana
memanejemen kelas dengan baik.
d.
Meningkatkan kepandaian guru dalam merancang, membuat dan menyusun alat-alat
atau media yang dipergunakan dalam pembelajaran.[18]
e.
Meningkatkan keyakinan dan harga diri guru.[19]
Dengan bertambahnya pengetahuan dan
pengalaman yang diperoleh melalui KKG dengan sendirinya kemampuan tersebut akan
meningkatkan keyakinan diri guru dalam melaksanakan pembelajaran. Meningkatnya
keyakinan diri guru atas dasar meningkatnya pengetahuan dengan sendirinya juga harga
dirinya akan naik.
2.
Manfaat Kelompok Kerja Guru ( KKG)
Secara
umum kegiatan KKG dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
Sebagai
tempat pembahasan dan pemecahan masalah bagi para guru yang mengalami kesulitan
dalam kegiatan pembelajaran.[20]
Masalah-masalah
yang dihadapi oleh guru dalam proses pembelajaran di kelas tentu beragam bentuk
dan modelnya. Penganganan terhadap setiap persoalanpun untuk mencari jalan
keluar jelas akan berbeda dengan persoalan lainnya. Dapat dipahami bahwa semua
guru belum tentu berpengalaman seperti layaknya guru-guru senior yang mungkin
saja memiliki lebih banyak teknik dan cara-cara dalam mengatasi persoalan
terlebih-lebih persoalan belajar mengajar. Untuk itulah guru-guru baru atau
guru lain yang memiliki persoalan yang menurutnya sulit dapat dipecahkan
melalui KKG dengan cara berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan guru lainnya.
Sebagai
wadah kegiatan para guru yang tergabung dalam satu gugus yang ingin
meningkatkan profesionalnya secara bersama-sama.[21]
Peningkatan
profesional guru memang suatu keharusan, dan sekolah pada dasarnya mempunyai
kewajiban dalam hal itu. Akan tetapi melalui KKG kewajiban sekolah dalam
peningkatan kualitas guru dapat diwujudkan. Jadi sekolah tidak terlalu repot
mengadakan berbagai macam pelatihan, cukup dengan mengutus gurunya mengikuti
program KKG.
Sebagai
tempat penyebaran informasi tentang pembaharuan pendidikan khususnya yang
berkaitan dengan usaha peningkatan hasil belajar.[22]
Penigkatan
hasil pembelajaran melalui pembaharuan pendidikan dapat diwujudkan melalui KKG.
Caranya adalah menyerap informasi sebanyak-banyaknya tentang format-format dan
strategi pembaharuan pendidikan yang kemudian dapat diaplikasikan atau
dipraktekkan di sekolah masing-masing.
Sebagai
pusat kegiatan praktek pembuatan alat peraga, penggunaan perpustakaan serta
perolehan berbagai keterampilan mengajar maupun pengembangan administrasi
kelas.[23]
Perbedaan
materi ajar mengakibatkan adanya perbedaan alat peraga yang digunakan. Guru
harus jeli menggunakan setiap alat peraga yang akan digunakan dalam PBM, sebab
kalau tidak alat peraga bukanlah menambah efektivitas pembelajaran akan tetapi
berpeluang menjadi sumber gangguan dalam pembelajaran. Disisi lain guru mungkin
saja masih banyak yang tidak menggunakan alat peraga sebagai alat bantu belajar
padalah hal itu sangat penting. Untuk itulah melalui KKG beberapa keterampilan
dalam membuat alat peraga atau keterampilan lainnya dapat dipelajari. Mengenai
hal ini Nadriansyah mengatakan: Melalui kelompok kerja yang dimaksud banyak
kreativitas yang dapat dikembangkan, seperti merancang pengajaran, merancang
alat peraga, merumuskan mekanisme KBM dan membuat rumusan tata cara menindak
lanjuti hasil karya guru dan siswa.[24]
Memberikan
kesempatan kepada guru yang kreatif dan inovatif untuk berbagi pengetahuan,
wawasan, kemampuan dan keterampilan profesional kepada sesama teman sejawat dan
mendiskusikan untuk memperoleh sesuatu yang lebih baik dalam usaha meningkatkan
mutu pengetahuan, wawasan, kemampuan dan keterampilan.
3.
Kewenangan Kelompok Kerja Guru (KKG)
Dalam
pelaksanaannya kelompok kerja guru mempunyai kewenangan dalam penyusunan dan
pelaksanaan berbagai kegiatan. Kewenangan kelompok kerja guru tersebut adalah:
Menyusun
program pembelajaran
Setiap
guru harus mempunyai program pembelajaran sebelum guru mulai mengajar di kelas,
seorang guru harus mampu menyusun program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan
sekolah, dan sesuai dengan kondisi murid dan keadaan lingkungan setempat agar
murid lebih mudah dalam memahami materi pembelajaran yang diterimanya.[25]
Penyusunan
program pembelajaran disusun secara bersama-sama oleh para guru, berdasarkan
kelas dan berdasarkan mata pelajaran yang dipegang oleh guru dalam satu gugus
dengan tujuan penyeragaman materi pembelajaran sehingga para guru bisa bekerja sama
pada kegiatan kelompok kerja guru (KKG) dalam mengatasi berbagai persoalan yang
ditemui dalam pemilihan materi dan pelaksanaan pembelajaran di kelas.
Mengembangkan
materi dan metode pembelajaran
Dalam
kegiatan kelompok kerja guru (KKG), guru diberikan wewenang atau kesempatan
dalam mengembangkan materi dan metode pembelajaran sesuai dengan kondisi murid.
Dalam pemilihan materi dan metode pembelajaran, guru tidak harus terikat pada
kurikulum yang disediakan, tapi guru boleh mengembangkan materi pelajaran dan
membaginya kepada teman sejawat di SD lain melalui kegiatan kelompok kerja
guru.[26]
Menciptakan
terobosan baru dalam pembelajaran
Guru
yang profesional harus mampu menciptakan dan mempunyai prakarsa untuk menemukan
terobosan baru dalam pembelajaran sehingga pembelajaran menjadi menarik bagi
murid. Dalam kegiatan kelompok kerja guru inilah guru bersama-sama memikirkan
terobosan baru tersebut.[27]
Membimbing
siswa dalam peningkatan prestasi
Dalam
kegiatan kelompok kerja guru (KKG) dibahas juga masalah peningkatan prestasi
siswa, misalnya, bagaimana seorang guru membimbing siswa yang lemah daya
serapnya untuk meningkatkan prestasi belajar.
Memecahkan
masalah yang dihadapi di sekolah masing-masing.
Jika
seorang guru tidak berhasil memecahkan masalah yang ditemui disekolahnya, guru
boleh membawa masalah tersebut pada kegiatan kelompok kerja guru untuk dicari
solusinya secara bersama dengan guru lainnya yang mengikuti kegiatan tersebut.[28]
KESIMPULAN
Dari penjabaran pada bab II dapat
disimpulkan bahwa yang dimaksudkan in-service education ialah layanan yang
diberikan oleh lembaga pendidikan guru, bagi mereka yang sudah mempunyai
jabatan. Bagi mereka yang sudah menjadi guru dilaksanakan pelayanan terhadap
tenaga kependidikan.
Sedangkan KKG adalah salah satu wadah
guru Sekolah Dasar (MGMP bagi guru sekolah lanjutan) dalam mengembangkan
kompetensinya melalui kerjasama, diskusi, sharing pengalaman dalam
mempersiapkan pembelajaran dan mengatasi masalah pembelajaran di kelas.
Kemudian, Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP) merupakan forum/wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran sejenis
yang dilaksanakan di gugus oleh guru dan untuk guru. Tempat pelaksanaan
ditentukan mulai musyawarah guru sejenis dengan mempertimbangkan berbagai aspek
dalam fasilitas yang ada.
[1]Werkanis
AS dan Marlius Hamadi, Strategi Mengajar dalam Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi,
(Riau: Sutra benta Perkasa: 2005), hlm. 39.
[2]PG.
Septi Nurrahim, at. al., Wadah Pengembangan kompetensi Guru, makalah pada mata
kuliah Profesi dan Etika Keguruan, Pekanbaru: Fakultas Tarbiyah dan Keguruan,
2010, hlm. 2.
[3] Werkanis
AS dan Marlius Hamadi, op. cit., hlm. 39.
[4] Ibid.,
hlm. 40.
[5] Ibid.
[6] Ibid.,
hlm. 41.
[7] Ibid.
[8] Ibid.,
hlm. 41-42.
[9] PG. Septi
Nurrahim, at. al., op. cit., hlm. 7
[10] Werkanis
AS dan Marlius Hamadi, op. cit., hlm. 43.
[11] Ibid.,
hlm. 43-44.
[12]
Ibid., hlm. 44.
[13]
Ramayulis,
Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), h. 133
[14]
H.
M. Arifin, Ilmu Pendidika Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1993), edisi I, cet.
ke-2, h.. 222
[15]
Henri
Surya Hasibuan (Kepsek SD Citra Al Madina Padang), Wawancara, tanggal 23 Juli
2007
[16]
Henri
Surya Hasibuan (Kepsek SD Citra Al Madina Padang), Wawancara, tanggal 23 Juli
2007
[17]
Henri
Surya Hasibuan (Kepsek SD Citra Al Madina Padang), Wawancara, tanggal 23 Juli
2007
[18]
Henri
Surya Hasibuan (Kepsek SD Citra Al Madina Padang), Wawancara, tanggal 23 Juli
2007
[19]
Henri
Surya Hasibuan (Kepsek SD Citra Al Madina Padang), Wawancara, tanggal 23 Juli
2007
[20]
Munir.
A. Aziz, Program Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah Dasar, (Jakarta:
Majalah Mutu, PEQIP, 1994), h. 20
[21]
Ibid
[22]
Ibid
[23]
Ibid
[24]
A.
Nadriansyah, Upaya Guru untuk Meningkatkan Kreativitas Siswa, (Jakarta, MUTU,
1998), h. 25
[25]
Salman,
Prinsip-Prinsip Pelaksanaan KKG, (Padang: Gugus II kec. Bungus TL. Kabung,,
2006), h. 3
[26]
Ibid
[27]
Ibid,
h. 6
[28] Salman,
Ketua gugus II kec. Bungus TL. Kabung, Wawancara, Tanggal 24 Juni 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar