MAKALAH
PESERTA DIDIK
Diajukan untuk memenuhi tugas Terstruktur pada mata
kuliah
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Disusun Oleh : Kelompok 6
Alfadilatu ahmad : 2014.1839
Sahardi :
2014.1846
Dosen Pembimbing :
Willrahmi izzati ,SPd.I, MA
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM PENGEMBANGAN ILMU
AL-QUR’AN
STAIPIQ SUMATERA BARAT
2014 M/1436 H
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Peserta didik adalah Salah satu komponen dalam
pendidikan yang sangat penting dalam
sistem pendidikan, karena seseorang tidak bisa dikatakan sebagai pendidik
apabila tidak ada seseorang yang dididiknya. Yaitu seperti murid, santri
ataupun mahasiswa, Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi dasar, yang
perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun non fisik, baik
pendidikan dalam dilingkungan keluarga, sekolah dan di lingkungan masyarakat
ataupun dimana anak tersebut berada.
Namun itu semua tidak terlepas dari keterlibatan
seorang guru atau tenaga pendidik, karena seorang pendidik harus memahami dan
memberikan pemahaman apa saja yang terdapat didalam diri peserta didik terhadap
peserta didik itu sendiri baik tingkah laku dan perangainya, jika seorang
pendidik tidak mengetahui dimensi-dimensi tersebut, maka potensi yang dimiliki
oleh peserta didik tersebut akan sulit dikembangkan, dan peserta didikpun juga
tidak mengenali potensi apa saja yang dimilikinya.
Dalam makalah ini, kami akan mencoba untuk membahas
masalah atau persoalan-persoalan yang menyangkut tentang seorang peserta didik.
Agar kita tau apa saja kendala-kendala yang dihadapi oleh seorang peserta
didik. Supaya kita bisa membuat bagaimana proses pendidikan itu berjalan dengan
baik dan tujuan pendidikan yang diharapakan, terutama dan khususnya dalam
pendidikan yang ada di Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
a. Pengertian Peserta Didik Dan
Klasifikasinya
b. Hak dan Kewajiban
Peserta Didik
c. Dimensi peserta didik yang akan
dikembangkan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Peserta Didik Dan Klasifikasinya
Peserta didik adalah salah satu komponen dalam sistem
pendidikan islam. Peserta didik merupakan “raw
material” (bahan mentah) di dalam proses transformasi yang disebut dengan
pendidikan. Berbeda dengan komponen-komponen lain dalam sistem pendidikan
karena kita menerima “materil” ini
sudah setengah jadi, sedangkan komponen-komponen lain dapat dirumuskan dan
disusun sesuai dengan keadaan fasiitas dan kebutuhan yang ada.Peserta didik
secara formal adalah orang yang sedang berada pada fase pertumbuhan dan
perkembangan baik secara fisik maupun psikis, pertumbuhan dan perkembangan
merupakan ciri dari seorang peserta didik yang perlu bimbingan dari seorang
pendidik. Pertumbuhan menyangkut fisik, perkembangan menyangkut psikis. [1]
Menurut buku UUD RI pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 Tahun
2003 tentang pendidik , peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis
pendidikan tertentu.
Abu Ahmadi juga menuliskan tentang pengertian peserta
didik, peserta didik adalah orang yang belum dewasa, yang membutuhkan usaha,
bantuan, bimbingan orang lain untuk menjadi dewasa, guna dapat melaksanakan
tugasnya sebagai makhluk Tuhan, sebagai umat manusia, sebagai warga Negara,
sebagai anggota masyarakat dan sebagai suatu pribadi atau individu. [2]
Jadi dari keterangan diatas dapat kami simpulkan bahwa peserta didik adalah
orang yang mempunyai fitrah (potensi) dasar, baik secara fisik maupun psikis,
yang perlu dikembangkan, untuk mengembangkan potensi tersebut maka sangat
dibutuhkanlah pendidikan .
Jujun S. Suria
Sumantri mengemukakan bahwa ada 4 jenis manusia yang ada dalam kehidupan ini
berdasarkan pengetahuannya, yaitu;
a. Ada orang
yang tahu ditahunya
b. Ada orang
tahu di tidak tahunya.
c. Ada orang
yang tidak tahu di tahunya.
d. Ada orang
yang tidak tahu ditidak tahunya [3]
Adapun peserta didik
dapat di klasifikasikan sebagai berikut :
a. Peserta
didik dalam lingkungan keluarga.
Keluarga merupakan masyarakat alamiyah yang pergaulan diantara anggotanya
bersifat khas. Dalam lingkungan ini terletak dasar pendidikan, diantara peserta
didik dalam keluarga adalah anak. Jelas bahwa seringkali dilakukan perlakuan
maupun didikan yang berbeda terhadap anak yang dalam keluarganya memperoleh
didikan yang keras, dan lemah terhadap anak yang ditelantarkan, anak yang
asosial dan anak dari keluarga yang harmonis.
b. Peserta
didik dalam lingkungan asrama.
Setiap asrama memiliki suasana tersendiri yang sangat diwarnai oleh para
pendidik, dan oleh anggota kelompok yang berbeda dari asal mereka. Jenis
dan bentuk peserta didik dilingkungan asrama bermacam-macam, diantaranya
adalah:
1.
Asrama santunan yatim piatu, yang
didalamnya terdapat anak-anak yang orang tuanya sudah meninggal. Mereka
inilah yang siap menjadi peserta didik dalam lingkungan asrama.
2.
Asrama tampungan, dimana
anak-anak dididik oleh orang tua angkatnya, karena orang tua kandung mereka
tidak mampu membiayainya, atau dengan sengaja orang tua mereka menitipkan untuk dididik.
3.
Asrama untuk
anak-anak nakal atau mempunyai kelainan fisik dan mental, sehingga membutuhkan
pendidikan khusus atau pendidikan luar biasa.
4.
Asrama yang dibutuhkan
untuk menunjang ketercapaian tujuan pendidikan suatu jabatan.
c. Peserta didik dalam lingkungan perkumpulan remaja.
Dalam perkumpulan remaja, seperti
organisasi-organisasi, dapat menyalurkan hasrat dan kegiatan, ada peserta didik
yang pada umumnya anak-anak yang berumur diatas dua belas tahun. Dalam
masa remaja anak-anak membutuhkan pendidikan yang bermanfaat karena mereka
berada dalam fase puber yang mulai menampakkan perubahan dalam bentuk fisik dan
menunjukan keresahan dan kegelisahan mental dan batin.
d. Peserta didik dalam lingkungan kerja.
Kehidupan dewasa ini menuntut lebih benyak
mengutamakan ketahanan fisik dan mental, karena diatas pundak mereka terpikul
kewajiban-kewajiban yang lebih berat. Oleh sebab itu mereka sangat membutuhkan
pendidikan yang berbobot dalam segi pengetahuan, akhlak maupun keterampilan.
e Peserta didik dalam lingkungan
sekolah.
Sekolah merupakan tempat berkumpulnya anak-anak yang berbeda kelas dan
tingkat pengetahuannya, mereka memperoleh pendidikan dari guru-guru mereka,
berupa ilmu pengetahuan (intelek), menanamkan kepribadian yang baik dan
mengajarkan bersosialisasi. Peserta didik inilah yang disebut dengan murid atau
siswa.
Pada dasarnya sekolah merupakan suatu lembaga yang
membantu untuk tercapainya cita-cita keluarga dan masyarakat. Artinya bukan
sekedar lembaga yang didalamnya diajarkan pelajaran agama Islam saja, melainkan
lembaga pendidikan yang seacara keseluruhannya bernafas Islam. [4]
Di antara komponen terpenting dalam
pendidikan Islam adalah peserta didik. Dalam perspektif pendidikan islam,
pesrta didik merupakan subjek dan objek.
Oleh karenanya, aktivitas kependidikan tidak akan terlaksana tanpa keterlibatan
peserta didik didalamnya. Pengertian yang utuh tentang konsep peserta didik
merupakan salah satu factor yang perlu diketahui dan dipahami oleh seluruh
pihak, terutama pendidikan yang terlibat lansung dalam proses pendidikan. Tanpa
pemahaman yang utuh dan komprehensif teradap pesrta didik, sulit rasanya bagi
pendidik untuk dapat mengantarkan
peserta didiknya kearah tujuan pendidikan
yang diinginkan.
Dalam paradigma pendidikan Islam, peserta didik merupakan orang yang
belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi
(kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan. Disni, peserta didik
merupakan makhluk allah yang memiliki fitrah jasmani maupun rohani yang belum
mencapai taraf kematangan baik bentuk,
ukuran, maupun pertimbangan pada bagian-bagian lainnya . dari segi rohaniah, ia
memiliki bakat , memiliki kehendak, persaaan dan pikiran yang dinamis dan perlu
dikembagkan.
Melalui paradigma diatas menjelaskan bahwa peserta didik merupakan
subjek dan objek pendidikan yang
memerlukan bimbingan orang lain seperti
(pendidik) untuk membantu mengarahkan dan mengembangkan potensi yang
dimilkinya, serta membimbingnya menuju kedewasaan. Potensi atau suatu kemampuan
dasar yang dimilkinya tidak akan tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa bimbingan pendidik.
Karenanya pemahaman yang lebih konkret tentang peserta didik sangat perlu
diketahui oleh setiap pendidik.
Hal ini sangat beralasan
karena melalui pemahaman tersebut akan membawa pendidik dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya melalui berbagai aktivitas kependidikan. Untuk
itu, perlu terlebih dahulu Diperjelas beberapa diskripsi tentang hakikat peserta
didik dan implikasinya terhadap pendidikan Islam, yaitu :
a.
Peserta didik bukan merupakan miniature orang dewasa, akan tetapi
memiliki dunianya sendiri. hal ini
sangat penting untuk dipahami agar perlakuan terhadap mereka dalam proses
pendidikan tidak disamakan dengan pendidikan orang dewasa, baik dalam aspek
metode mengajar, materi yang akan diajarkan sumber bahan yang digunakan , dan
lain sebagainya.
b. Peserta didik adalah manusia yang memiliki
diferensiasi priodesisasi perkembangan
dan pertumbuhan . pemahaman ini cukup perlu untuk diketahui agar
aktivitas kependidikan islam disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan dan
perkembangan yang pada umumunya dilalui oleh setiap peserta didik. Hal ini
sangat beralasan, karena kadar kemampuan peserta didik ditentukan oleh factor
usia dan priode perkembangan atau pertumbuhan potensi yang dimilikinya.
c. Peserta didik adalah manusia yang
memilki kebutuhan , baik yang menyangkut kebutuhan jasmani maupun rohani yang
harus di penuhi. Diantara kebutuhan tersebut adalah kebutuhan biologis , kasih
sayang ,rasa aman, harga diri, realisasi diri, dan lain sebagainya. Kesemuanya
itu penting di pahami oleh pendidik agar tugas-tugas kependidikannya dapat
berjalan secara baik dan lancar.
d. Peserta didik adalah makhluk allah yang
memiliki perbedaan individual (differensiasi
individual). Baik yang di sebabkan oleh factor pembawaan maupun lingkungan
dimana ia berada. Pemahaman tentang differensiasi
individual peserta didik sangat penting untuk dipahami oleh seorang
pendidik.
Hal ini disebabkan karena menyangkut
bagaimana pendekatan perlu dilakukan pendidik dalam menghadapi ragam sikap dan
perbedaan teresebut dalam suasana yang dinamis, tanpa harus mengorbankan
kepentingan salah satu pihak atau kelompok.
e. Peserta didik merupakan resultan dari
dua unsur utama, yaitu jasmani dan rohani. Unsur jasmani memilki daya pisik
yang menghendaki latihan dan pembiasaan yang di lakukan melalui proses
pendidikan. Sementara unsur rohaniah memilki dua daya, yaitu daya akal dan daya
rasa. Untuk mempertajam daya akal , maka proses pendidikan hendaknya diarahkan
untuk mengasah daya intelektualitasnya melalui ilmu-ilmu rasional.
Peserta
didik adalah manusi yang memilki potensi (fitrah) yang dapat dikembangkan dan
berkembang secara dinamis. Disini tugas pendidk adalah membantu
mengembangkan dan mengarahkan
perkembangan tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan yang diinginkan tanpa
melaksanakan tugas kemanusiannya, baik secara vertical maupun horizontal.
Pendidikan merupakan bantuan
bimbingan yang diberikan pendidik terhadap peserta didik menuju
kedewasaannya. Sejauh dan sebesar apapun bantuan itu diberikan sangat
berpengaruh dalam pandangan pendidik
kemungkinan terhadap peserta didik untuk di didik.
Sesuai dengan fitrahnya manusia adalah makhluk
berbudaya, yang mana manusia dilahirkan dalam kondisi yang tidak mengetahui
apa-apa dan ia memiliki kesiapan untuk menjadi baik atau buruk. [5]
B. Hak Dan Kewajiban Peserta Didik
1. Hak Peserta Didik
UU
Sisdiknas No.20 Th 2003 tentang hak dan kewajiban.
Pasal 12 Setiap peserta didik pada setiap satuan
pendidikan berhak :
a)
mendapatkan
pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama
b)
mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai
dengan bakat, minat, dan kemampuannya
c)
mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi
yang orang tuanya tidak mampu membiayai
pendidikannya
d)
mendapatkan biaya
pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya
e)
pindah ke program pendidikan pada jalur dan
satuan pendidikan lain yang setara
f)
menyelesaikan program pendidikan sesuai
dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang
ditetapkan.
2.
Kewajiban Peserta Didik
Peserta didik
memiliki kewajiban, diantaranya yaitu menurut UU RI No 20 th 2003:
1. Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin
keberlangsungan proses dan keberhasilan
pendidikan.
Dalam buku yang
ditulis oleh Ramayulis, menurut Al-Ghozali ada sebelas kewajiban peserta didik,
yaitu :
a) Belajar dengan niat ibadah dalam rangka Taqarrub kepada
Allah SWT, sehingga dalam kehidupan sehari-hari anak didik dituntut untuk
mensucikan jiwanya dari akhlak yang rendah dan karakter yang
tercela. Allah SWT berfirman:
Ù„ِÙŠَعْبُدُونِ Ø¥ِلاَّ ÙˆَاْلإِÙ†ْسَ الْجِÙ†َّ Ø®َÙ„َÙ‚ْتُ ÙˆَÙ…َا
Artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka
mengabdi
kepada-Ku.” (Qs. Ad- Dzariat:
56)
الْÙ…ُسْÙ„ِÙ…ِينَ Ø£َÙˆَّÙ„ُ ÙˆَØ£َÙ†َا Ø£ُÙ…ِرْتُ ÙˆَبِذَÙ„ِÙƒَ Ù„َÙ‡ُ
Ø´َرِيكَ لا
Artinya: “Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku
dan Aku
adalah orang yang pertama-tama
menyerahkan diri (kepada Allah).”
(Al- An’am: 163)
b) Mengurangi kecenderungan pada duniawi dibandingkan
masalah ukhrowi. Allah SWT
berfirman:
الأولَÙ‰ Ù…ِÙ†َ Ù„َÙƒَ Ø®َÙŠْرٌ
ÙˆَÙ„َلآخِرَØ©ُ
Artinya: "Dan
Sesungguhnya hari Kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang
c) Bersikap tawadhu’ (rendah hati) dengan cara
meninggalkan kepentingan pribadi untuk
kepentingan pendidikannya.
d) Menjaga pikiran
dan pertentangan yang timbul dari berbagai aliran.
e) Mempelajari ilmu – ilmu yang terpuji, baik untuk
ukhrowi maupun untuk duniawi.
f) Belajar dengan bertahap dengan cara
memulai pelajaran yang mudah menuju pelajaran yang sulit.
g) Belajar ilmu sampai tuntas untuk kemudian hari
beralih pada ilmu yang lainnya, sehingga anak didik memiliki spesifikasi ilmu
pengetahuan secara mendalam.
h) Mengenal nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang
dipelajari.
i)
Memprioritaskan ilmu
diniyah sebelum memasuki ilmu duniawi.
j)
Mengenal nilai-nilai
pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan, yaitu ilmu yang dapat bermanfaat dalam
kehidupan dinia akherat.
Menurut Asma Hasan Fahmi, sebagai
mana yang dikutip oleh samsul nizar, menuliskan beberapa kewajiban peserta
didik antara lain :
1.
Peserta didik
hendaknya membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu, hal ini disebabkan karena
menuntut ilmu adalah ibadah dan tidak sah ibadah kecuali dengan hati yang
bersih.
2.
Tujuan belajar
hendaknya ditujukan untuk menghiasi ruh dengan berbagai sifat keutamaan.
3.
Memiliki kemampuan yang kuat untuk mencari dan
menuntut ilmu diberbagai tempat.
4.
Setiap
peserta didik wajib mengormati pendidiknya.
5.
Peserta didik
hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah dalam belajar. [9]
C.
Dimensi peserta didik yang akan dikembangkan
a. Dari segi fisik (jasmani).
Abu Ishak menjelaskan
bahwa, jasmani atu jasad sesuatu yang tidak dapat berpikir dan tidak dapat
dilepaskan dari pengertian bangkai. Sedangkan menurut al-Lais, makhluk
yang berjasad adalah makhluk yang makan dan minum. Menurut al-Ghazali,
jasmani adalah bagian yang tidak sempurna, itu terdiri dari unsur-unsur materi,
yang pada suatu saat komposisinya bisa rusak. Dengan demikian berarti
jasmani manusia bentuk kasar manusia yang nampak, dapat diraba, menempati ruang
dan waktu tertentu, mengalami perubahan dan pertumbuhan. [10]
b. Dari segi psikis (rohani)
Aspek rohaniyah sifatnya abstrak dan tidak dapat
realitaskan, ia hanya terlihat dari adanya aktifitas manusia. Namun para ulama
mencoba memeberikan pengertian tentang roh, seperti yang dikuti oleh Samsul
Nizar, sebagai berikut :
Al-Ghazali, membagi roh kepada dua bentuk;
1.
Al-ruh,
yaitu; daya manusia untuk mengenal dirinya sendiri, mengenal tuhannya dan
mencapai ilmu pemgetahuan.
2.
Al-nafs (jiwa)
yaitu; panas alami yang mengalir pada pembuluh-pembuluh nadi, oto-otot dan
syaraf manusia, itu sebagai tanda adanya kehidupan pada diri manusia.
Al-farabi,
menuliskan roh merupakan daya penggerak yang memiliki daya aktif. [11]
Dan adapun pserta didik memiliki dimensi-dimensi
yang perlu dikembangkan oleh pendidik diantaranya :
1.
Dimensi akal
Al-Ishfahami, membagi akal
manusia kepada dua macam, yaitu;
a. Aql Al-Mathbu yaitu akal
yang merupakan pancaran dari Allah sebagai fitrah Ilahi, akal ini menduduki posisi yang sangat tinggi, namun
akal tidak berkembang secara optimal.
b. Aql Al-Masmu yaitu akal
yang merupakan kemampuan menerima yang dikembangkan oleh manusia.
Sedangkan fungsi akal manusia terbagi menjadi enam
macam, yaitu;
a) Akal sebagai penahan nafsu
b) Akal adalah pemikiran yang berubah-ubah dalam
menghadapi sesuatu.
c) Akal sebagai indikator yang dapat membedakan
hidayah dengan kesesatan.
d) Akal sebagai kesadaran batin dan pengetahuan.
e) Akal sebagai pandangan batin yang berdaya
tembus melebihi penglihatan mata.
f) Akal
adalah daya ingat mengambil dari yang telah lampau untuk masa yang akan datang.
[12]
2. Dimensi keberagamaan
Manusia
adalah makhluk yang Berketuhanan atau yang disebut dengan istilah homo divonous
(makhluk yang percaya adanya tuhan). Berdasarkan hasil riset dan
observasi, hampir hampir seluruh ahli ilmu jiwa sependapat bahwa pada diri
manusia terdapat semacam keinginan dan kebutuhan yang bersifat universal. [13]
3.
Dimensi akhlak
Akhlak menurut pengertian Islam adalah salah satu
hasil dari iman dan ibadat, karena iman dan ibadat tidak sempurna kecuali
dengan muncul akhlak yang mulia.
Menurut Al-Ghazali, akhlak merupakan tabiat yang bisa
dilihat dalam dua bentuk:
b. Tabiat fitrah, yaitu kekuatan tabiat pada asal
kesatuan tubuh dan berkelanjutan selama hidup.
c. Akhlak yang muncul dari suatu perangai yang
banyak diamalkan dan ditaati sehingga menjadi agian dari adat kebiasaan yang
berurat dan berakar pada dirinya.
Adapun cirri-ciri akhlak Islam, antara lain:
a. Bersifat menyeluruh (universal), akhlak Islam
adalah suatu metode (manhaj) yang sempurna meliputi seluruh gejala aktifitas
biologis perseorangan dan masyarakat, serta dalam segala segi kehidupan.
b. Ciri-ciri keseimbangan manusia dan akhlaknya
menghargai tabiat manusia.
c. Bersifat sederhana dan berlebihan pada satu
aspek.
d. Realistis, akhlak Islam sesuai dengan
kemampuan manusia dan sejalan dengan naluri yang sehat.
e. Fasilitas, manusia tidak dibebani kecuali
dalam batas-batas kesanggupan manusia.
f. Mengikat kepercayaan dengan amal, kata dan
perbuatan, teori dan praktek.
4. Dimensi (seni) keindahan
Seni adalah eksperesi roh dan daya manusia yang
mengandung dan melahirkan keindahan, sebagai manifestasi dan refleksi dari
kehidupan manusia, maka seni merupakan bagi manusia untuk mencapai tujuan
hidupnya.
Jadi, tujuan seni bukanlah untuk keindahan, tapi
memiliki tujuan jangka panjang yaitu kebahagiaan spiritual dan material manusia
didunia dan diakhirat, serta menjadi rahmat bagi segenap alam dibawah naungan
ridha Allah.
5. Dimensi sosial
Seorang manusia adalah makhluk individual dan secara
bersamaan adalah makhluk sosial. Kompatibilitas antara individu dan
masyarakat tidak memiliki kontradiksi antara tujuan sosial dan individu. Pendidikan
sosial ini melibatkan bimbingan terhadap perilaku sosial, ekonomi, dan politik
dalam kerangka aqidah Islam yang benar, ajaran-ajaran dan hukum-hukum yang
dapat meningkatkan ketakwaan.
Pada dimensi-dimensi diatas, materi pendidikan dalam
perspektif pendidikan Islam, terjalin erat antara satu dengan yang lain secara
integaral dan harmonis. Model pendidikan yang ditawarkan harus memiliki muatan
material dan spiritual, untuk mempersiapkan peserta didik hidup secara dinamis baik
bagi kehidupan dunia maupun kehidupan diakhirat kelak.
Oleh karena itu, muatan materi pendidikan humanistic
Islami, tidak semata-mata berorientasi pada ilmi-ilmu agama, tetapi juga
berorientasi pada ilmu-ilmu kontemporer. [14]
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Peserta didik adalah
orang yang mempunyai fitrah (potensi) dasar, baik secara fisik maupun psikis,
yang perlu dikembangkan, untuk mengembangkan potensi tersebut sangat
membutuhkan pendidikan dari pendidik.
Dan juga peserta didik dapat di klasifikasikan
diantaranya :
a) Peserta didik dalam lingkungan keluarga.
b) Peserta didik dalam lingkungan asrama.
c) Peserta didik dalam
lingkungan perkumpulan remaja.
d) Peserta didik dalam
lingkungan kerja.
e) Peserta didik dalam lingkungan
sekolah.
Hak dan kewajiban Peserta Didik :
a)
mendapatkan
pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik
yang seagama
b)
mendapatkan pelayanan
pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya
c)
mendapatkan beasiswa
bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya
d)
mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang
orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya
e)
pindah ke program pendidikan pada jalur dan
satuan pendidikan lain yang setara
f)
menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan
kecepatan belajar masing-masing dan tidak
menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
Kewajiban Peserta Didik
a)
Menjaga norma-norma
pendidikan untuk menjamin
keberlangsungan proses dan keberhasilan
pendidikan.
b)
Ikut menanggung biaya pendidikan kecuali bagi
yang dibebaskan dari kewajiban tersebut.
Dimensi peserta didik yang
akan dikembangkan
a) Dimensi akal
b) Dimensi keberagamaan
c) Dimensi akhlak
d) Dimensi (seni) keindahan
e) Dimensi social
DAFTAR PUSTAKA
Ramayulis. Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam mulia. 2002
Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan. Jakarta
: PT. Rineka Cipta, 1991.
Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta
: Kalam Mulia, 2008.
Jujun S. Suris Sumantri, Filsafat
Ilmu (Sebuah Pengantar Populer). Jakarta ; CV Muliasari, 2001.
Zakiyah Drajat, ilmu pendidikan Islam, Jakarta ; Bumi Aksara, 1992.
Tim penyusun undang-undang RI No. 20 tahun 2003. SISDIKNAS,
Bandung : Citara Umbara.2003
Agama Republik
Indonesia. Al-Qur'an D an Terjemahnya Juz 1-30 ,
Semarang ; PT. Kumudasmoro Grafindo Semarang, 1994.
Abd.
Mujid dalam Ramayulis, Psikologi Agama,
Jakarta ; Kalam Mulia, 2004.
Jalaluddin,
psikologi agama, Jakarta ; Raja
Grafindo, 1997.
[3] Jujun S. Suris Sumantri, Filsafat
Ilmu (Sebuah Pengantar Popoler), (Jakarta : CV. Mulianasari, 2001). h.19
[6] Tim penyusun
undang-undang RI No. 20 tahun 2003. SISDIKNAS, (Bandung : Citara
Umbara.2003) ,hlm 10-11
[7] Departemen
Agama Republik Indonesia. Al-Qur'an dan Terjemahnya Juz
1-30 , (Semarang ; P T. Kumudasmoro
Grafindo Semarang, 1994 ), h. 1070.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar