Kamis, 30 November 2017

ILMU PENDIDIKAN ISLAM

MAKALAH
PESERTA DIDIK
Diajukan untuk memenuhi tugas Terstruktur pada mata kuliah
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQoMTmwM3wxUqmL1KM9qstm9xiA1CaukEC5ivglRbmNJtCHdvpD


Disusun Oleh : Kelompok 6
Alfadilatu ahmad      : 2014.1839
Sahardi                       : 2014.1846


Dosen Pembimbing :
Willrahmi izzati ,SPd.I, MA

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM PENGEMBANGAN ILMU AL-QUR’AN
STAIPIQ SUMATERA BARAT
2014 M/1436 H



 BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Peserta didik adalah Salah satu komponen dalam pendidikan yang  sangat penting dalam sistem pendidikan, karena seseorang tidak bisa dikatakan sebagai pendidik apabila tidak ada seseorang yang dididiknya. Yaitu seperti murid, santri ataupun mahasiswa, Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi dasar, yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun non fisik, baik pendidikan dalam dilingkungan keluarga, sekolah dan di lingkungan masyarakat ataupun dimana anak tersebut berada.
Namun itu semua tidak terlepas dari keterlibatan seorang guru atau tenaga pendidik, karena seorang pendidik harus memahami dan memberikan pemahaman apa saja yang terdapat didalam diri peserta didik terhadap peserta didik itu sendiri baik tingkah laku dan perangainya, jika seorang pendidik tidak mengetahui dimensi-dimensi tersebut, maka potensi yang dimiliki oleh peserta didik tersebut akan sulit dikembangkan, dan peserta didikpun juga tidak mengenali potensi apa saja yang dimilikinya.
Dalam makalah ini, kami akan mencoba untuk membahas masalah atau persoalan-persoalan yang menyangkut tentang seorang peserta didik. Agar kita tau apa saja kendala-kendala yang dihadapi oleh seorang peserta didik. Supaya kita bisa membuat bagaimana proses pendidikan itu berjalan dengan baik dan tujuan pendidikan yang diharapakan, terutama dan khususnya dalam pendidikan  yang ada di Indonesia.

B.     Rumusan Masalah
a.       Pengertian Peserta Didik Dan Klasifikasinya
b.      Hak dan Kewajiban Peserta Didik
c.       Dimensi peserta didik yang akan dikembangkan






BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Peserta Didik Dan Klasifikasinya

Peserta didik adalah salah satu komponen dalam sistem pendidikan islam. Peserta didik merupakan “raw material” (bahan mentah) di dalam proses transformasi yang disebut dengan pendidikan. Berbeda dengan komponen-komponen lain dalam sistem pendidikan karena kita menerima “materil” ini sudah setengah jadi, sedangkan komponen-komponen lain dapat dirumuskan dan disusun sesuai dengan keadaan fasiitas dan kebutuhan yang ada.Peserta didik secara formal adalah orang yang sedang berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik maupun psikis, pertumbuhan dan perkembangan merupakan ciri dari seorang peserta didik yang perlu bimbingan dari seorang pendidik. Pertumbuhan menyangkut fisik, perkembangan menyangkut psikis. [1]
Menurut buku UUD RI pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang pendidik , peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Abu Ahmadi juga menuliskan tentang pengertian peserta didik, peserta didik adalah orang yang belum dewasa, yang membutuhkan usaha, bantuan, bimbingan orang lain untuk menjadi dewasa, guna dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, sebagai umat manusia, sebagai warga Negara, sebagai anggota masyarakat dan sebagai suatu pribadi atau individu.  [2]
Jadi dari keterangan diatas dapat kami simpulkan bahwa peserta didik adalah orang yang mempunyai fitrah (potensi) dasar, baik secara fisik maupun psikis, yang perlu dikembangkan, untuk mengembangkan potensi tersebut maka sangat dibutuhkanlah pendidikan .
Jujun S. Suria Sumantri mengemukakan bahwa ada 4 jenis manusia yang ada dalam kehidupan ini berdasarkan pengetahuannya, yaitu;
a. Ada orang yang tahu ditahunya
b. Ada orang tahu di tidak tahunya.
c. Ada orang yang tidak tahu di tahunya.
d. Ada orang yang tidak tahu ditidak tahunya [3]
Adapun peserta didik dapat di klasifikasikan sebagai berikut :
a. Peserta didik dalam lingkungan keluarga.
Keluarga merupakan masyarakat alamiyah yang pergaulan diantara anggotanya bersifat khas. Dalam lingkungan ini terletak dasar pendidikan, diantara peserta didik dalam keluarga adalah anak. Jelas bahwa seringkali dilakukan perlakuan maupun didikan yang berbeda terhadap anak yang dalam keluarganya memperoleh didikan yang keras, dan lemah terhadap anak yang ditelantarkan, anak yang asosial dan anak dari keluarga yang harmonis.
b. Peserta didik dalam lingkungan asrama.
Setiap asrama memiliki suasana tersendiri yang sangat diwarnai oleh para pendidik, dan oleh anggota kelompok yang berbeda dari asal mereka. Jenis dan bentuk peserta didik dilingkungan asrama bermacam-macam, diantaranya adalah:
1.      Asrama santunan yatim piatu, yang didalamnya terdapat anak-anak yang orang tuanya sudah meninggal. Mereka inilah yang siap menjadi peserta didik dalam lingkungan asrama.
2.      Asrama tampungan, dimana anak-anak dididik oleh orang tua angkatnya, karena orang tua kandung mereka tidak mampu membiayainya, atau dengan sengaja orang tua mereka  menitipkan untuk dididik.
3.      Asrama untuk anak-anak nakal atau mempunyai kelainan fisik dan mental, sehingga membutuhkan pendidikan khusus atau pendidikan luar biasa.
4.      Asrama yang dibutuhkan untuk menunjang ketercapaian tujuan pendidikan suatu jabatan.
c.       Peserta didik dalam lingkungan perkumpulan remaja.
Dalam perkumpulan remaja, seperti organisasi-organisasi, dapat menyalurkan hasrat dan kegiatan, ada peserta didik yang pada umumnya anak-anak yang berumur diatas dua belas tahun. Dalam masa remaja anak-anak membutuhkan pendidikan yang bermanfaat karena mereka berada dalam fase puber yang mulai menampakkan perubahan dalam bentuk fisik dan menunjukan keresahan dan kegelisahan mental dan batin.

d. Peserta didik dalam lingkungan kerja.
Kehidupan dewasa ini menuntut lebih benyak mengutamakan ketahanan fisik dan mental, karena diatas pundak mereka terpikul kewajiban-kewajiban yang lebih berat. Oleh sebab itu mereka sangat membutuhkan pendidikan yang berbobot dalam segi pengetahuan, akhlak maupun keterampilan.
             e Peserta didik dalam lingkungan sekolah.
Sekolah merupakan tempat berkumpulnya anak-anak yang berbeda kelas dan tingkat pengetahuannya, mereka memperoleh pendidikan dari guru-guru mereka, berupa ilmu pengetahuan (intelek), menanamkan kepribadian yang baik dan mengajarkan bersosialisasi. Peserta didik inilah yang disebut dengan murid atau siswa.
Pada dasarnya sekolah merupakan suatu lembaga yang membantu untuk tercapainya cita-cita keluarga dan masyarakat. Artinya bukan sekedar lembaga yang didalamnya diajarkan pelajaran agama Islam saja, melainkan lembaga pendidikan yang seacara keseluruhannya bernafas Islam. [4]
Di antara komponen terpenting dalam pendidikan Islam adalah peserta didik. Dalam perspektif pendidikan islam, pesrta didik  merupakan subjek dan objek. Oleh karenanya, aktivitas kependidikan tidak akan terlaksana tanpa keterlibatan peserta didik didalamnya. Pengertian yang utuh tentang konsep peserta didik merupakan salah satu factor yang perlu diketahui dan dipahami oleh seluruh pihak, terutama pendidikan yang terlibat lansung dalam proses pendidikan. Tanpa pemahaman yang utuh dan komprehensif teradap pesrta didik, sulit rasanya bagi pendidik untuk  dapat mengantarkan peserta didiknya kearah tujuan pendidikan  yang diinginkan.
Dalam paradigma pendidikan Islam, peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi  (kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan. Disni, peserta didik merupakan makhluk allah yang memiliki fitrah jasmani maupun rohani yang belum mencapai  taraf kematangan baik bentuk, ukuran, maupun pertimbangan pada bagian-bagian lainnya . dari segi rohaniah, ia memiliki bakat , memiliki kehendak, persaaan dan pikiran yang dinamis dan perlu dikembagkan.
Melalui paradigma diatas menjelaskan bahwa peserta didik merupakan subjek dan objek pendidikan  yang memerlukan  bimbingan orang lain seperti (pendidik) untuk membantu mengarahkan dan mengembangkan potensi yang dimilkinya, serta membimbingnya menuju kedewasaan. Potensi atau suatu kemampuan dasar yang dimilkinya tidak akan tumbuh dan berkembang  secara optimal tanpa bimbingan pendidik. Karenanya pemahaman yang lebih konkret tentang peserta didik sangat perlu diketahui oleh setiap pendidik.
 Hal ini sangat beralasan karena  melalui pemahaman  tersebut akan membawa pendidik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya melalui berbagai aktivitas kependidikan. Untuk itu, perlu terlebih dahulu Diperjelas beberapa diskripsi tentang hakikat peserta didik dan implikasinya terhadap pendidikan Islam, yaitu :
a.      Peserta didik bukan merupakan miniature orang dewasa, akan tetapi memiliki  dunianya sendiri. hal ini sangat penting untuk dipahami agar perlakuan terhadap mereka dalam proses pendidikan tidak disamakan dengan pendidikan orang dewasa, baik dalam aspek metode mengajar, materi yang akan diajarkan sumber bahan yang digunakan , dan lain sebagainya.
b.       Peserta didik adalah manusia yang memiliki diferensiasi priodesisasi perkembangan  dan pertumbuhan . pemahaman ini cukup perlu untuk diketahui agar aktivitas kependidikan islam disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan yang pada umumunya dilalui oleh setiap peserta didik. Hal ini sangat beralasan, karena kadar kemampuan peserta didik ditentukan oleh factor usia dan priode perkembangan atau pertumbuhan potensi yang dimilikinya.
c.       Peserta didik adalah manusia yang memilki kebutuhan , baik yang menyangkut kebutuhan jasmani maupun rohani yang harus di penuhi. Diantara kebutuhan tersebut adalah kebutuhan biologis , kasih sayang ,rasa aman, harga diri, realisasi diri, dan lain sebagainya. Kesemuanya itu penting di pahami oleh pendidik agar tugas-tugas kependidikannya dapat berjalan secara baik dan lancar.
d.      Peserta didik adalah makhluk allah yang memiliki perbedaan individual (differensiasi individual). Baik yang di sebabkan oleh factor pembawaan maupun lingkungan dimana ia berada. Pemahaman tentang differensiasi individual peserta didik sangat penting untuk dipahami oleh seorang pendidik.
Hal ini disebabkan karena menyangkut bagaimana pendekatan perlu dilakukan pendidik dalam menghadapi ragam sikap dan perbedaan teresebut dalam suasana yang dinamis, tanpa harus mengorbankan kepentingan salah satu pihak atau kelompok.
e.       Peserta didik merupakan resultan dari dua unsur utama, yaitu jasmani dan rohani. Unsur jasmani memilki daya pisik yang menghendaki latihan dan pembiasaan yang di lakukan melalui proses pendidikan. Sementara unsur rohaniah memilki dua daya, yaitu daya akal dan daya rasa. Untuk mempertajam daya akal , maka proses pendidikan hendaknya diarahkan untuk mengasah daya intelektualitasnya melalui ilmu-ilmu rasional.
Peserta didik adalah manusi yang memilki potensi (fitrah) yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis. Disini tugas pendidk adalah membantu mengembangkan  dan mengarahkan perkembangan tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan yang diinginkan tanpa melaksanakan tugas kemanusiannya, baik secara vertical maupun horizontal.  
Pendidikan merupakan bantuan bimbingan yang diberikan pendidik terhadap peserta didik menuju kedewasaannya. Sejauh dan sebesar apapun bantuan itu diberikan sangat berpengaruh dalam  pandangan pendidik kemungkinan terhadap peserta didik untuk di didik.
Sesuai dengan fitrahnya manusia adalah makhluk berbudaya, yang mana manusia dilahirkan dalam kondisi yang tidak mengetahui apa-apa dan ia memiliki kesiapan untuk menjadi baik atau buruk. [5]

B.  Hak Dan Kewajiban Peserta Didik
1. Hak Peserta Didik
UU Sisdiknas No.20 Th 2003 tentang hak dan kewajiban.
Pasal 12  Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak :
a)      mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh  pendidik yang seagama
b)        mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya
c)       mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai   pendidikannya
d)     mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya
e)        pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara
f)         menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak  menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.   

2. Kewajiban Peserta Didik

Peserta didik memiliki kewajiban, diantaranya yaitu menurut UU RI No 20 th 2003:
1.      Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan.
2.       Ikut menanggung biaya pendidikan kecuali bagi yang dibebaskan dari kewajiban tersebut. [6]
Dalam buku yang ditulis oleh Ramayulis, menurut Al-Ghozali ada sebelas kewajiban peserta didik, yaitu :
a)      Belajar dengan niat ibadah dalam rangka  Taqarrub  kepada Allah SWT, sehingga dalam kehidupan sehari-hari anak didik dituntut untuk mensucikan jiwanya dari akhlak yang rendah dan karakter yang tercela. Allah SWT berfirman:
Ù„ِÙŠَعْبُدُونِ Ø¥ِلاَّ ÙˆَاْلإِÙ†ْسَ الْجِÙ†َّ Ø®َÙ„َÙ‚ْتُ ÙˆَÙ…َا
Artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi 
                kepada-Ku.” (Qs. Ad- Dzariat: 56)
                                            
الْÙ…ُسْÙ„ِÙ…ِينَ Ø£َÙˆَّÙ„ُ ÙˆَØ£َÙ†َا Ø£ُÙ…ِرْتُ ÙˆَبِذَÙ„ِÙƒَ Ù„َÙ‡ُ Ø´َرِيكَ لا
Artinya: “Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan Aku
                adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).”
   (Al- An’am: 163)

b)      Mengurangi kecenderungan pada duniawi dibandingkan masalah ukhrowi. Allah SWT   berfirman:

الأولَÙ‰ Ù…ِÙ†َ Ù„َÙƒَ Ø®َÙŠْرٌ ÙˆَÙ„َلآخِرَØ©ُ
Artinya: "Dan Sesungguhnya hari Kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang
                (permulaan)  ".... (Qs. Adh-Dhuha: 4). [7] 

c)      Bersikap tawadhu’ (rendah hati) dengan cara meninggalkan kepentingan pribadi untuk  kepentingan pendidikannya.
d)      Menjaga pikiran dan pertentangan yang timbul dari berbagai aliran.
e)      Mempelajari ilmu – ilmu yang terpuji, baik untuk ukhrowi maupun untuk duniawi.
f)         Belajar dengan bertahap dengan cara memulai pelajaran yang mudah menuju pelajaran yang sulit.
g)       Belajar ilmu sampai tuntas untuk kemudian hari beralih pada ilmu yang lainnya, sehingga anak didik memiliki spesifikasi ilmu pengetahuan secara mendalam.
h)      Mengenal nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari.
i)        Memprioritaskan ilmu diniyah sebelum memasuki ilmu duniawi.
j)        Mengenal nilai-nilai pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan, yaitu ilmu yang dapat bermanfaat dalam kehidupan dinia akherat.
k)      .Anak didik harus tunduk pada nasehat pendidik. [8] 
Menurut Asma Hasan Fahmi, sebagai mana yang dikutip oleh samsul nizar, menuliskan beberapa kewajiban peserta didik antara lain :
1.      Peserta didik hendaknya membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu, hal ini disebabkan karena menuntut ilmu adalah ibadah dan tidak sah ibadah kecuali dengan hati yang bersih.
2.       Tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi ruh dengan berbagai sifat keutamaan.
3.       Memiliki kemampuan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu diberbagai tempat.
4.        Setiap peserta didik wajib mengormati pendidiknya.
5.      Peserta didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah dalam belajar. [9] 
C.  Dimensi peserta didik yang akan dikembangkan
a. Dari segi fisik (jasmani).
Abu Ishak menjelaskan bahwa, jasmani atu jasad sesuatu yang tidak dapat berpikir dan tidak dapat dilepaskan dari pengertian bangkai. Sedangkan menurut al-Lais, makhluk yang berjasad adalah makhluk yang makan dan minum. Menurut al-Ghazali, jasmani adalah bagian yang tidak sempurna, itu terdiri dari unsur-unsur materi, yang pada suatu saat komposisinya bisa rusak. Dengan demikian berarti jasmani manusia bentuk kasar manusia yang nampak, dapat diraba, menempati ruang dan waktu tertentu, mengalami perubahan dan pertumbuhan. [10] 
b. Dari segi psikis (rohani)
Aspek rohaniyah sifatnya abstrak dan tidak dapat realitaskan, ia hanya terlihat dari adanya aktifitas manusia. Namun para ulama mencoba memeberikan pengertian tentang roh, seperti yang dikuti oleh Samsul Nizar, sebagai berikut :
Al-Ghazali, membagi roh kepada dua bentuk;
1.      Al-ruh, yaitu; daya manusia untuk mengenal dirinya sendiri, mengenal tuhannya dan mencapai ilmu pemgetahuan.
2.      Al-nafs (jiwa) yaitu; panas alami yang mengalir pada pembuluh-pembuluh nadi, oto-otot dan syaraf manusia, itu sebagai tanda adanya kehidupan pada diri manusia.
Al-farabi, menuliskan roh merupakan daya penggerak yang memiliki daya aktif. [11]
Dan adapun pserta didik memiliki dimensi-dimensi yang perlu dikembangkan oleh pendidik diantaranya :
1. Dimensi akal
Al-Ishfahami, membagi akal manusia kepada dua macam, yaitu;
a. Aql Al-Mathbu yaitu akal yang merupakan pancaran dari Allah sebagai fitrah Ilahi, akal ini  menduduki posisi yang sangat tinggi, namun akal tidak berkembang secara optimal.
b. Aql Al-Masmu yaitu akal yang merupakan kemampuan menerima yang dikembangkan oleh  manusia.
Sedangkan fungsi akal manusia terbagi menjadi enam macam, yaitu;
a) Akal sebagai penahan nafsu
b) Akal adalah pemikiran yang berubah-ubah dalam menghadapi sesuatu.
c) Akal sebagai indikator yang dapat membedakan hidayah dengan kesesatan.
d) Akal sebagai kesadaran batin dan pengetahuan.
e) Akal sebagai pandangan batin yang berdaya tembus melebihi penglihatan mata.
f) Akal adalah daya ingat mengambil dari yang telah lampau untuk masa yang akan datang. [12] 
2. Dimensi keberagamaan
Manusia adalah makhluk yang Berketuhanan atau yang disebut dengan istilah homo divonous (makhluk yang percaya adanya tuhan). Berdasarkan hasil riset dan observasi, hampir hampir seluruh ahli ilmu jiwa sependapat bahwa pada diri manusia terdapat semacam keinginan dan kebutuhan yang bersifat universal. [13]

3.      Dimensi akhlak
Akhlak menurut pengertian Islam adalah salah satu hasil dari iman dan ibadat, karena iman dan ibadat tidak sempurna kecuali dengan muncul akhlak yang mulia.
Menurut Al-Ghazali, akhlak merupakan tabiat yang bisa dilihat dalam dua bentuk:
b. Tabiat fitrah, yaitu kekuatan tabiat pada asal kesatuan tubuh dan berkelanjutan selama hidup.
c. Akhlak yang muncul dari suatu perangai yang banyak diamalkan dan ditaati sehingga menjadi agian dari adat kebiasaan yang berurat dan berakar pada dirinya.
Adapun cirri-ciri akhlak Islam, antara lain:
a. Bersifat menyeluruh (universal), akhlak Islam adalah suatu metode (manhaj) yang sempurna meliputi seluruh gejala aktifitas biologis perseorangan dan masyarakat, serta dalam segala segi kehidupan.
b. Ciri-ciri keseimbangan manusia dan akhlaknya menghargai tabiat manusia.
c. Bersifat sederhana dan berlebihan pada satu aspek.
d. Realistis, akhlak Islam sesuai dengan kemampuan manusia dan sejalan dengan naluri yang  sehat.
e. Fasilitas, manusia tidak dibebani kecuali dalam batas-batas kesanggupan manusia.
f. Mengikat kepercayaan dengan amal, kata dan perbuatan, teori dan praktek.
4. Dimensi (seni) keindahan
Seni adalah eksperesi roh dan daya manusia yang mengandung dan melahirkan keindahan, sebagai manifestasi dan refleksi dari kehidupan manusia, maka seni merupakan bagi manusia untuk mencapai tujuan hidupnya.
Jadi, tujuan seni bukanlah untuk keindahan, tapi memiliki tujuan jangka panjang yaitu kebahagiaan spiritual dan material manusia didunia dan diakhirat, serta menjadi rahmat bagi segenap alam dibawah naungan ridha Allah.
5. Dimensi sosial
Seorang manusia adalah makhluk individual dan secara bersamaan adalah makhluk sosial. Kompatibilitas antara individu dan masyarakat tidak memiliki kontradiksi antara tujuan sosial dan individu. Pendidikan sosial ini melibatkan bimbingan terhadap perilaku sosial, ekonomi, dan politik dalam kerangka aqidah Islam yang benar, ajaran-ajaran dan hukum-hukum yang dapat meningkatkan ketakwaan.
Pada dimensi-dimensi diatas, materi pendidikan dalam perspektif pendidikan Islam, terjalin erat antara satu dengan yang lain secara integaral dan harmonis. Model pendidikan yang ditawarkan harus memiliki muatan material dan spiritual, untuk mempersiapkan peserta didik hidup secara dinamis baik bagi kehidupan dunia maupun kehidupan diakhirat kelak.
Oleh karena itu, muatan materi pendidikan humanistic Islami, tidak semata-mata berorientasi pada ilmi-ilmu agama, tetapi juga berorientasi pada ilmu-ilmu kontemporer. [14]















BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN

Peserta didik adalah orang yang mempunyai fitrah (potensi) dasar, baik secara fisik maupun psikis, yang perlu dikembangkan, untuk mengembangkan potensi tersebut sangat membutuhkan pendidikan dari pendidik.
Dan juga peserta didik dapat di klasifikasikan diantaranya :
a)      Peserta didik dalam lingkungan keluarga.
b)      Peserta didik dalam lingkungan asrama.
c)      Peserta didik dalam lingkungan perkumpulan remaja.
d)     Peserta didik dalam lingkungan kerja.
e)      Peserta didik dalam lingkungan sekolah.
Hak dan kewajiban Peserta Didik :
a)      mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama
b)      mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya
c)      mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya
d)      mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya
e)       pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara
f)        menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak  menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.   
Kewajiban Peserta Didik
a)      Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan.
b)       Ikut menanggung biaya pendidikan kecuali bagi yang dibebaskan dari kewajiban tersebut.
Dimensi peserta didik yang akan dikembangkan
a)      Dimensi akal
b)      Dimensi keberagamaan
c)      Dimensi akhlak
d)     Dimensi (seni) keindahan
e)      Dimensi social




















DAFTAR PUSTAKA
Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam mulia. 2002
Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan. Jakarta : PT. Rineka Cipta, 1991.
Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : Kalam Mulia, 2008.
Jujun S. Suris Sumantri, Filsafat Ilmu (Sebuah Pengantar Populer). Jakarta ; CV Muliasari, 2001.
Zakiyah Drajat, ilmu pendidikan Islam, Jakarta ; Bumi Aksara, 1992.
Tim penyusun undang-undang RI No. 20 tahun 2003. SISDIKNAS, Bandung : Citara Umbara.2003
Agama Republik Indonesia. Al-Qur'an D an Terjemahnya Juz 1-30 , Semarang ; PT. Kumudasmoro Grafindo Semarang, 1994.
Abd. Mujid dalam Ramayulis, Psikologi Agama, Jakarta ; Kalam Mulia, 2004.
Jalaluddin, psikologi agama, Jakarta ; Raja Grafindo, 1997.


[1] Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Kalam mulia. 2002), hlm. 77.
[2] Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati. Ilmu Pendidikan, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1991), hlm. 26.
[3] Jujun S. Suris Sumantri, Filsafat Ilmu (Sebuah Pengantar Popoler), (Jakarta : CV. Mulianasari, 2001). h.19
[4] Zakiyah Drajat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992) h. 4
[5] Samsul Nizar. Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Ciputat Press. 2005), hlm. 47-50.
[6] Tim penyusun undang-undang RI No. 20 tahun 2003. SISDIKNAS, (Bandung : Citara Umbara.2003) ,hlm 10-11
[7] Departemen Agama Republik Indonesia. Al-Qur'an dan Terjemahnya Juz 1-30 , (Semarang ; P   T. Kumudasmoro Grafindo Semarang, 1994 ), h. 1070.
[8] Abd. Mujid dalam Ramayulis, Psikologi Agama, (Jakarta:Kalam Mulia, 2004), h. 98.
[9]  op.cit  h. 38.
[10] ibid. h. 16
[11] op.cit . h. 23-26
[12] op.cit .h.109-110
[13] Jalaluddin, Psikologi Agama, Jakarta; Raja Grafindo, 1997 h. 54.
[14] ibid.. h.114

Tidak ada komentar:

Posting Komentar